Lombok Utara NTB - Menjelang Tahun Baru 2022, Polsek Tanjung menggelar Patroli Blue Light dengan sasaran razia para pedagang maupun penjual kembang api, petasan ataupun mercon di seputaran Kecamatan Tanjung. Jumat, 31/12/2021
Kapolsek Tanjung AKP Wahono Brurie Cahyono, SH saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan razia petasan ini, sebagai antisipasi dan pencegahan dini.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
Kami ingin menciptakan situasi kondusif saat malam tahun baru. Ledakan petasan bisa menimbulkan korban jiwa maupun kebakaran. “Apabila ada mercon, akan ada kejadian yang tidak diinginkan, ” ujarnya.
Petasan selain menimbulkan bahaya juga memicu tawuran warga, perkelahian, dan keributan, terang Kapolsek.
” Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah pedagang kaki lima yang mulai bermunculan di sepanjang jalan di pusat pertokoan Tanjung dan di Lapangan Tioq Tata Tunaq. Tidak hanya menyasar pedagang kaki kima, personel Polsek Tanjung juga melaksanakan pengecekan di toko-toko dan para agen ” pungkasnya.
Dijelaskan Kapolsek, untuk kembang api perlu pengecekan izin untuk penjualan. Tidak semua kembang api dilarang dijual. “Kami harus lihat persyaratan terkait perizinan karena kan ada ketentuan perizinan dan besaran. Kalau lebih dari dua inci harus ada izinnya, ” ujarnya.
Disamping melakukan razia petasan dan kembang api, jajaran Polsek Tanjung juga intens memberikan himbauan kepada masyarakat untuk perketat disiplin protokol kesehatan 6M, tutup Kapolsek.(Adbravo)