Lombok Utara NTB - Buntut dari tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Dusun Rempek Darussalam Desa Gangga, kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara beberapa hari lalu mengakibatkan salah satu dari tiga kurban akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD provinsi NTB, Minggu (06/01/2022).
"Korban yang meninggal tersebut bernama NW, perempuan 30 tahun alamat Dusun Rempek Darussalam, Gangga Kabupaten Lombok Utara di RSUD Provinsi NTB, "ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH, (16/01)
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Seperti diketahui NW ini adalah salah satu korban dari tiga korban yang mengalami tindakan kekerasan saat peristiwa Curas terjadi di kediamannya (13/01), sedang dua korban lainnya yaitu JM 54 tahun dan AS 24 tahun yang juga menjadi korban telah kembali pulih setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Tanjung Lombok Utara.
"Saat itu ketiga korban ini dilarikan Ke Rumah Sakit Tanjung untuk mendapatkan perawatan, namun melihat salah satu korban (NW) mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala, oleh pihak Rumah sakit Tanjung di rujuk ke RSUD Provinsi NTB untuk segera mendapat penanganan, "jelas Kasat.
Kasat Reskrim berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang karena persoalan ini telah ditangani dan sedang dalam proses, terlebih kedua pelaku ZI dan IJF telah diamankan bebera jam usai peristiwa Curas terjadi.
"Saya minta masyarakat tenang, tetap jaga kondusifitas, kedua pelaku sudah ditahan di rutan Polres Lombok Utara untuk menjalani proses hukum atas tindak pidana yang dilakukan, "jelas Kasat.
Kasat juga menyampaikan bahwa korban usai dinyatakan meninggal oleh pihak RSUD NTB jenazahnya langsung dipulangkan kerumah duka di Kecamatan Gangga Lombok Utara, dan pemakaman telah dilakukan tadi siang di Dusun Busur Timur, Rempek, kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara.
"Jenazah korban baru saja usai di makamkan di pemakaman Desa setempat, "pungkasnya.(Adbravo)